Minggu, 13 Juli 2008

LPJ SEMFAK Ilmu Pendidikan Ditolak


Oknum Pengurus SEMFAK dan BEM Mengamuk

GORONTALO (TRIBUN) - Setelah melalui perdebatan yang amat panjang dan menegangkan, akhirnya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (SEMFAK IP) UNG yang diketuai oleh Syahril Adam yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG ditolak pada ajang Musyawarah Besar SEMFAK IP, sabtu (12/7) kemarin.
Akan tetapi, menjelang diketuk palu sidang tanda disahkannya keputusan bahwa LPJ SEMFAK IPditolak, mendadak keadaan memanas dan berujung pada tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum pengurus SEMFAK IPyang tidak terima keputusan LPJ ditolak.
Idul U Suna, Jefrin Hasan, dan Alwin Usman, Presidium Sidang Mubes yang mempimpin jalannya persidangan tersebut sudah sepakat untuk mengesahkan bahwa LPJ ditolak berdasarkan kesepakatan dari forum, bukan atas kesepakatan sepihak. "LPJ pengurus SEMFAK IP memang selayaknya ditolak. Karena, banyak hal yang menjadi patokan kita. Pertama mengenai penggunaan anggaran organisasi yang tidak jelas arahnya, kemudian mengenai program-program kerja yang juga kurang jelas serta status kepengurusannya," ungkap Idul.
Hal senada juga dituturkan oleh peserta Mubes lainnya. Yayat Siregar, mahasiswa S1 PGSD sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum pengurus SEMFAK IP dan BEM UNG. "Memang kami masih tergolong sebagai mahasiswa baru di UNG. Persoalan keorganisasian kami masih awam. Tapi, melihat tindakan yang dipertontonkan oleh oknum pengurus SEMA FIP dan BEM sangat tidak mencerminkan kepribadian yang seharusnya kita contoh," tukas Yayat.
Bukan saja Yayat yang menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tersebut, akan tetapi, kalangan mahasiswa lainnya pun turut angkat suara mengenai persoalan ini. Erni, mahasiswa D2 PGSD kepada TRIBUN Gorontalo mengatakan "Kenapa harus marah kalau memang terbukti tidak jelas. Memang saya hanyalah masyarakat biasa. Tapi, persoalan begini apalagi mengenai keuangan dalam sebuah organisasi memang sangatlah vital. Jadi, berani berbuat, maka harus berani pula bertanggung jawab. Jangan sampai, ketika kita mengusut kasus korupsi yang dilakukan orang lain, diri kita sendiri tidak beres," sesalnya ketika dimintai keterangan oleh TRIBUN Gorontalo. Mengantisipasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, presidium sidang pun menunda jalannya sidang hingga 1 x 24 jam.
Sementara itu, Plh. Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Drs. Haris Mahmud, S.Pd, M.Si sendiri menyatakan bahwa pengurus SEMFAK IP harus belajar dari pengalaman tersebut. "Saya berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi dimasa mendatang. Kalau memang salah, akui saja kesalahan tersebut," ungkapnya. (TR-04)

Tidak ada komentar: